Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sanggah Berita Tidak Beri Kuota Haji 2021 bagi Jemaah Indonesia

5 Juni 2021, 23:58 WIB
Essam bin Abed Al-Thaqafi, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia bantah Arab Saudi tak beri kuota haji bagi jemaah Indonesia. /arabnews.com

 

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil keputusan bahwa tahun 2021 atau 1442 H jemaah haji asal Indonesia tidak akan diberangkatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis, 3 Juni 2021.

Setelah pembatalan tersebut muncul desas-desus yang menyebutkan ada petinggi negara yang mengatakan bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Resmi Ditiadakan, Jemaah Bisa Ambil Kembali Biaya Ibadah Haji atau Tunda Keberangkatan

Kabar tersebut segera saja ditampik oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi.

Dubes Essam membantah bahwa Indonesia tidak mendapat jatah untuk mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun 2021.

Sebagai bentuk sanggahan, Dubes Essam mengirim surat kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Kamis 3 Juni 2021 lalu untuk meluruskan kabar yang beredar tersebut.

 Baca Juga: Ini Putusan Resmi Pemerintah tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Demi Keselamatan Jemaah

Dubes Essam menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hingga saat Ia mengirim surat tersebut belum mengeluarkan instruksi mengenai pelaksanaan haji untuk jemaah dari seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia.

"Dalam kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," tulis Dubes Essam dalam suratnya.

Dubes Arab Saudi itu meminta agar segala informasi terkait penyelenggaraan haji di Arab Saudi dikomunikasikan terlebih dahulu dengan otoritas resmi atau kedutaan untuk meminimalisir kesimpangsiuran berita.

 Baca Juga: Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tunggu Kabar Resmi dari Pemerintah Arab Saudi

Permohonan klarifikasi dari Dubes Arab Saudi itu datang setelah sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuat pernyataan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun 2021.

Menurut Sufmi, hal tersebut dikarenakan Indonesia masih melakukan proses vaksinasi Covid-19.

Selain itu, pernyataan Sufmi didukung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang mengatakan bahwa hanya ada 11 negara yang mendapatkan kuota haji 2021 dari otoritas Arab Saudi, yang mana didalamnya tidak ada nama Indonesia.

 Baca Juga: Perbaharui Passport, Calon Jamaah Haji Diminta Bersabar Tunggu Kepastian Pemberangkatan Tahun 2021

Setelah pemaparan dua orang tersebut, Pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas lalu membuat pernyataan resmi bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.

"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut.

Meskipun demikian, Dubes Essam menyatakan bahwa pihaknya menghargai kebijakan pemerintah Indonesia untuk tidak menyelenggarakan haji di situasi pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Ternyata Hanya 11 Negara ini yang Masih Diizinkan Masuk ke Arab Saudi, Amerika Serikat Salah satunya

"Ketika pemerintah Indonesia atau Menteri Agama Indonesia memutuskan untuk tidak menyelenggarakan haji, kami sangat menghargai keputusan Indonesia," tutur Essam.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kanalinspirasi.com

Tags

Terkini

Terpopuler