KABAR WONOSOBO – Seorang narapidana asal Sydney, Australia yang melakukan pelarian setelah 29 tahun lamanya, telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Darko Desic yang kini telah berumur 64 tahun berhasil melarikan diri dari penjara Grafton pada tahun 1992.
Dia memilih untuk kembali ke tahanan setelah tersiksa dengan kondisi lockdown yang tak pernah usai.
Baca Juga: Temukan 27 Kasus Positif Covid-19 Baru, Australia Terapkan Lockdown Negara Bagian New South Wales
Pekerjaannya sebagai serabutan tidak mampu untuk memberikan kehidupan yang layak untuk dirinya.
Desic juga telah kehilangan rumahnya dan selama ini dia terpaksa tidur sebagai gelandangan di wilayah Pantai Utara Australia.
Keadaan hidupnya yang tidak membaik akhirnya dia memutuskan untuk mengakhiri hampir tiga dekade pelariannya dan menyerahkan diri ke kepolisian.
“Dia (Desic) di pantai pada Sabtu malam dan berkata dia lebih baik kembali ke penjara di mana ada atap di atas kepalanya,” kata pihak kepolisian.
Desic berhasil kabur ke Avalon di Pantai Utara Australia dan lolos dari deteksi kepolisian selama beberapa dekade.
Dia dijatuhi hukuman penjara tahun 1990-an setelah didakwa dengan dua tuduhan menanam tanaman terlarang.
Namun pada 1 Agustus 1992 setelah menjalani hukuman lebih dari satu tahun di balik jeruji besi, pria itu diduga menggunakan gergaji besi dan pemotong baut untuk keluar dari lembaga pemasyarakatan Grafton.
Polisi tidak pernah menemukan jejaknya sampai pria itu sekarang menyerah diri kepada pihak berwenang di Kantor Polisi Dee Why di Sydney pada Minggu, 19 September 2021.
Sejak keluar dari penjara, Desic telah hidup dengan tenang dan bekerja sebagai buruh di pinggiran pantai.
Dia selalu menghindari masalah dan menghindari konfrontasi agar terhindar berurusan dengan pihak kepolisian.
Status buronannya juga telah berakhir setelah 20 tahun sejak pelariannya bahkan petugas imigrasi pun menyerah untuk menemukannya.
Kehidupannya yang sederhana dan bebas di Pantai Utara Australia itu mengalami goncangan setelah pemerintah setempat memberlakukan penguncian akibat wabah Covid-19.
Dia memutuskan kembali ke tahanan dengan harapan untuk kembali bisa merasakan tempat tidur dan makan seperti biasa.
Kini dia memiliki minimal lebih dari satu tahun dan satu bulan untuk menjalani hukumannya sebelum dia dapat mengajukan pembebasan bersyarat.***