Amerika Serikat Dituduh Gunakan Teknologi Internet untuk Sensor Konten di Twitter

- 14 Maret 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi pemantauan internet di Rusia dari tangkapan layar kanal  Youtube WION
Ilustrasi pemantauan internet di Rusia dari tangkapan layar kanal Youtube WION /Youtube.com/ WION

KABAR WONOSOBO – Dengan ditandatanganinya Undang-undang untuk membatasi kekuasaan Media Sosial asal Amerika Serikat (AS) oleh presiden Rusia Vladimir Putin tahun 2020 lalu, ada berbagai hal yang kini mencuat.

Bahkan baru-baru ini, Rusia menuduh Amerika Serikat telah menggunakan teknologi internet yang mampu melakukan sensor pada konten media sosial sebagai bentuk persaingan tidak sehat di platform media sosial, salah satunya Twitter.

Seperti dikutip KabarWonosobo dari Reuters pada Minggu, 14 Maret 2021, Rusia telah memperlambat kecepatan akses Twitter. Hal itu lantaran Twitter dianggap tidak menghapus konten yang dinyatakan dilarang di Rusia.

Baca Juga: Sri Lanka Segera Larang Pemakaian Burqa hingga Tutup 1000 lebih Madrasah Islam

Belakangan, Twitter juga telah menerapkan sistem label pada akun-akun yang berhubungan dengan Negara. Bahkan juga berlaku pada kantor pemberitaan. Dari aturan baru itu, kini beberapa media di Rusia diberi label media yang berafiliasi dengan negara.

Undang-undang yang disahkan Vladimir Putin untuk membatasi kekuasaan media sosial asal AS sudah diteken pada Desember 2020 lalu. polemic Media Sosial itu juga ditanggapi Menteri Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, pada unggahan di akun Facebook-nya.

"Pada prinsipnya, (media sosial) tidak memiliki standar baku dalam pengelolaannya. Ini adalah kebuntuan, baik secara semantik dan teknologi," kata Maria Zakharova.

Baca Juga: Jack Ma Terkonfirmasi Bukan Tahanan Rumah dan Masih 'Terbang' ke beberapa Kota di China

Lebih lanjut, Maria Zakharova juga menuliskan bahwa konten digital di media sosial dianggap secara sewenang-wenang disensor oleh pihak tertentu tanpa keputusan pengadilan atau otoritas yang relevan dan kompeten.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x