Sri Lanka Segera Larang Pemakaian Burqa hingga Tutup 1000 lebih Madrasah Islam

- 13 Maret 2021, 23:49 WIB
Penjual burqa  atau niqab di Colombo Sri Lanka.
Penjual burqa atau niqab di Colombo Sri Lanka. /Reuters

 

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Negara Sri Lanka akan melarang pemakaian Burqa atau burka yang banyak dipakai warga setempat. Burka merupakan pakaian untuk wanita yang lazim dikenakan perempuan muslim di Afganistan, Pakistan, dan India Utara dengan ciri khas bagian mata ditutup jaring.

Selain itu, seperti dilansir KabarWonosobo dari Reuters, bahwa kementerian Sri Lanka pada Sabtu 13 Maret 2021 juga menyatakan akan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam atau Madrasah.

Aturan itu bakal mempengaruhi minoritas muslim di Sri Lanka dan diumumkan oleh Kementerian Keamanan Publik, Sarath Weerasekera.

Baca Juga: Atasi Kesepian Karena Social Distancing, Peternakan di Jerman Buka Jasa Memeluk Kambing

Sarath Weerasekera mengumumkan itu pada konferensi berita bahwa dirinya telah menandatangani sebuah aturan pada hari Jumat (12/3/2021) untuk disetujui Kabinet.

Aturan yang diajukan itu diantaranya termasuk larangan dikenakannya busana yang menutup seluruh wajah oleh wanita muslim Sri Lanka atas dasar “Keamanan Nasional”.

“Di zaman dahulu, wanita dan gadis Muslim di Sri Lanka tidak pernah menganakan burqa. Ini adalah sebuah tanda dari exstrimisme relijius yang datang belum lama ini. Kami pasti akan melarang hal itu (pemakaian Burqa),” katanya dikutip dari Reuters (13/3/2021).

Baca Juga: Jack Ma Terkonfirmasi Bukan Tahanan Rumah dan Masih 'Terbang' ke beberapa Kota di China

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x