Dilansir Kabar Wonosobo dari Daily Sabah, pengumuman NRA yang melarang pengaktifan kembali reaktor nuklir dibuat setelah TEPCO menolak menanggapi larangan tersebut, meskipun sebenarnya telah diberi kesempatan untuk melakukannya.
Menurut NRA dan operator reaktor nuklir yang bersangkutan, pabrik Kashiwazaki-Kariwa di prefektur Niigata dinyatakan rentan terhadap entri tidak sah di 15 lokasi sejak Maret 2020 karena kerusakan sistem deteksi penyusup dan pencadangan.
NRA menyatakan bahwa pelanggaran dalam hal keamanan dan keparahan itu dinilai berada pada tingkat terburuk.
TEPCO sangat ingin memulai kembali pabrik Kashiwazaki-Kariwa karena pihaknya telah mengeluarkan biaya untuk pembayaran kompensasi besar-besaran dan lonjakan pengeluaran yang harus ditanggung karena bencana yang menimpa pembangkit listrik Fukushima.
Untuk diketahui, pembangkit listrik tenaga nuklir di Prefektur Fukushima mengalami kerusakan parah setelah terjadinya ledakan hebat.
Ledakan tersebut dipicu oleh tsunami yang menyapu seluruh fasilitas nuklir tersebut dan sebagian besar pesisir timur Jepang.
Tsunami tersebut terjadi sebagai akibat dari gempa bumi dahsyat yang terjadi beberapa saat sebelumnya pada Maret 2011.***