Dubes Essam menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hingga saat Ia mengirim surat tersebut belum mengeluarkan instruksi mengenai pelaksanaan haji untuk jemaah dari seluruh dunia, termasuk di dalamnya Indonesia.
"Dalam kaitan ini saya ingin memberitahu kepada Yang Mulia (Ketua DPR RI) bahwa berita-berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi," tulis Dubes Essam dalam suratnya.
Dubes Arab Saudi itu meminta agar segala informasi terkait penyelenggaraan haji di Arab Saudi dikomunikasikan terlebih dahulu dengan otoritas resmi atau kedutaan untuk meminimalisir kesimpangsiuran berita.
Baca Juga: Kepastian Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tunggu Kabar Resmi dari Pemerintah Arab Saudi
Permohonan klarifikasi dari Dubes Arab Saudi itu datang setelah sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membuat pernyataan bahwa Indonesia tidak mendapat kuota haji tahun 2021.
Menurut Sufmi, hal tersebut dikarenakan Indonesia masih melakukan proses vaksinasi Covid-19.
Selain itu, pernyataan Sufmi didukung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang mengatakan bahwa hanya ada 11 negara yang mendapatkan kuota haji 2021 dari otoritas Arab Saudi, yang mana didalamnya tidak ada nama Indonesia.
Baca Juga: Perbaharui Passport, Calon Jamaah Haji Diminta Bersabar Tunggu Kepastian Pemberangkatan Tahun 2021
Setelah pemaparan dua orang tersebut, Pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas lalu membuat pernyataan resmi bahwa Indonesia tidak akan memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut.