Kim Jong Un menyebutkan bahwa jika hal itu dibiarkan maka Korea Utara akan hancur seperti ‘tembok yang lembab’.
Pemimpin Korea Utara itu mengancam bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut akan diganjar dengan hukuman kerja paksa 5-15 tahun di kamp.
Sementara itu, orang yang menyelundupkan konten hiburan Korea Selatan ke Korea Utara bisa dikenakan hukuman mati.
Hal tersebut telah terbukti saat beberapa waktu lalu terdapat warga Korea Utara yang dijatuhi hukuman mati karena dengan berani menyelundupkan konten yang diharamkan oleh otoritas Korea Utara tersebut.
Pun begitu, sejumlah pakar menyatakan kritik terhadap kebijakan Kim yang dianggap terlalu mementingkan hal remeh.
Padahal seperti diketahui, angka kemiskinan di Korea Utara sangatlah memprihatinkan dan sudah seharusnya dijadikan fokus kebijakan pemerintahan negara demokratik tersebut.
Sementara itu, pembelot Korut bernama Jung Gwang Il mengatakan bahwa propaganda Kim Jong Un ini dilakukan agar kekuasaan absolut keluarganya yang sudah bertahan selama tiga generasi itu tidak runtuh.***