Eks Polisi Minneapolis Derek Chauvin Pembunuh George Floyd Divonis Hukuman 22,5 Tahun Penjara

- 27 Juni 2021, 11:58 WIB
Derek Chauvin, tersangka pembunuhan pria berkulit hitam Goerge Floyd.
Derek Chauvin, tersangka pembunuhan pria berkulit hitam Goerge Floyd. /worldakkam.com

Kala itu Chauvin menangkap Floyd karena dicurigai menggunakan uang kertas palsu untuk pembelian di sebuah toko.

Baca Juga: Resmi Luncurkan Polisi Virtual untuk Pantau Konten Hoax, Bukan Upaya Kekang Kebebasan Berpendapat

Floyd di borgol dan di tekan hingga ia berteriak meminta tolong karena tidak bisa bernafas hingga pada akhirnya ia harus kehilangan nyawanya.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: washingtonpost.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x