Beberapa tindakan telah diterapkan kembali oleh pemerintah, termasuk pemakaian masker di dalam ruangan.
Untuk peraturan pembatasan juga diterapkan kembali dimana pertemuan-pertemuan dilakukan dengan mengurangi jumlah pesertanya.
Beberapa fasilitas publik tertentu juga akan memperketat aturannya dengan mewajibkan bukti vaksinasi ketika ingin menggunakan fasilitas tersebut.***