TAK WARAS! Pria Ini Perkosa Putri Kandungnya Sendiri dan Paksa Putranya Berhubungan Seksual dengan Ibunya

- 11 Oktober 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur
Ilustrasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak di bawah umur /sg.theasianparent.com

Terdakwa bersalah atas tiga dakwaan, satu tuduhan penyerangan seksual dengan penetrasi terhadap putrinya yang masih di bawah 14 tahun, satu tuduhan pemerkosaan terhadap putrinya, dan satu tuduhan penyerangan seksual dengan penetrasi karena memaksa putranya melakukan hubungan seksual penetrasi dengan ibunya.

 Baca Juga: Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Prancis, Paus Fransiskus: Memalukan!

Pengadilan mengatakan bahwa selama liburan sekolah akhir tahun pada 2015, ketika putri dari pria itu berusia 11 tahun dan masih kelas 5 sekolah dasar (SD), dia pergi ke kamar putrinya dan memaksanya untuk melakukan oral seks padanya.

Hal tersebut dilakukan saat mereka berdua sendirian di rumah di wilayah Sembawang saat itu.

Putrinya tahu apa yang akan terjadi karena pria itu telah melakukan tindakan seksual padanya ketika dia berusia sembilan tahun.

 Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu dan Alibaba, Atensi Publik atas Gerakan #MeToo di China Meningkat

Korban pun terpaksa menurut untuk melakukannya karena dirinya sendiri takut terhadap terdakwa.

Ketika korban kembali ke kamarnya, terdakwa kembali melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Dua tahun kemudian, sekitar September 2017 ketika korban berusia 13 tahun, terdakwa memasuki kamarnya kemudian menyerangnya secara seksual lagi dan kemudian memerkosanya tanpa perlindungan, menyuruhnya untuk menoleransi rasa sakit.

 Baca Juga: BOCOR! Sebuah Video Ungkap Maraknya Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Narapidana di Penjara Rusia

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x