Resmi Jadi Tersangka, Kris Wu Eks Member EXO Dijatuhi 13 Tahun Penjara  

- 28 November 2022, 11:34 WIB
Simak putusan akhir Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China atas kasus Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan Du Meizhu pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Simak putusan akhir Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China atas kasus Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan Du Meizhu pada 10 Juli 2021 lalu atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. /Instagram/ @kriswu

KABAR WONOSOBO - Mantan member grup K-pop EXO, Kris Wu, resmi mendapatkan putusan pengadilan atas beberapa kasus yang dilaporkan.

Musisi dan aktor China asal Kanada tersebut pertama kali dilaporkan ke pihak berwajib oleh Du Meizhu.

Du Meizhu melaporkan pemilik nama asli Wu Yifan tersebut atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur pada Juli 2021.

Baca Juga: Program KOTAKU Percantik Wajah Baru Kelurahan Jaraksari, Kini Jauh dari Kesan Kumuh

Namun, berdasarkan putusan pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China pada 25 November 2022, Kris Wu tidak hanya ditetapkan melalui kejahatan tersebut.

Aktor berusia 30-an tersebut tidak hanya didakwa atas kasus pelecehan seksual atas anak di bawah umur.

Namun, juga kasus penggelapan pajak dan pemalsuan pendapatan dengan ancaman penjara dan deportasi.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Jika Punya Sifat dan Karakter Berikut, Anda Bukan Kriteria Pasangan Ideal Scorpio

Berikut adalah hasil putusan kasus Kris Wu yang dimulai secara resmi pada 10 Juli 2021 dan berakhir 25 November 2022 lalu.

Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China resmi tetapkan eks member grup K-pop EXO, Kris Wu, sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

Kris Wu alias Wu Yifan yang dilaporkan awal tahun 2021 lalu oleh Du Meizhu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: I Could Have My Gucci On I Could Wear My Louis Vuitton Terjemahan Lirik Lagu Made You Look - Meghan Trainor

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters, putusan kurungan atas Kris Wu ditetapkan pada 25 November 2022 waktu setempat.

"Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk ... di rumahnya," tulis Pengadilan Chaoyang melalui akun WeChat resmi mereka.

Kris Wu pertama kali dilaporkan kepada pihak berwajib pada Juli 2021 oleh seorang influenser sekaligus mantan kekasih selebriti China tersebut, Du Meizhu.

Baca Juga: Dikepung Gurun, Suporter Piala Dunia 2022 Qatar Justru Mengeluh Kedinginan di Stadion Karena Hal Ini

Du Meizhu melaporkan bahwa Kris Wu menggoda anak-anak di bawah umur melalui pesta, mencekoki mereka hingga mabuk, dan berhubungan seksual dalam keadaan tidak sadar.

Tidak hanya itu, pihak bersangkutan menyebut Kris Wu menyita ponsel para korban untuk mencegah foto maupun video rekaman.

Aktor dan musisi berkebangsaan Kanada tersebut juga terancam deportasi dari pemerintahan China.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Kriteria Sifat dan Karakter Pasangan Ideal Scorpio, Adakah Dalam Dirimu?

Hal tersebut turut disampaikan pula oleh Pengadilan Distril Chaoyang dalam laporan terbaru mereka.

"Putusan ini diambil berdasarkan pada fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan (yang dilakukan Kris Wu) tersebut," tulis mereka.

Tak hanya ditetapkan 13 tahun masa kurungan penjara dan deportasi, Kris Wu juga terancam denda sebanyak sekitar Rp1,3 Triliun atas kasus penggelapan pajak.

Baca Juga: COWOK HARUS TAHU! 7 Aturan Dasar Gaya Pria untuk Memperbaiki Penampilan

Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Soompi, pengadilan menyebut bahwa sekitar tahun 2019 hingga 2022, Kris Wu telah menghindari pembayaran pajak sebesar 95 Juta Yuan atau $13.242.400 Dollar (Rp208,3 Miliar).

Tidak hanya itu, mantan member grup K-pop EXO tersebut juga ketahuan belum membayar pajak senilai 84 Juta Yuan atau $11,709,100 Dollar (Rp184,2 Miliar).

Hal tersebut lah yang membuat pengadilan menetapkan Kris Wu harus membayar denda senilai 600 Juta Yuan atau $83,636,500 USD (Rp1,3 Triliun) atas kasus pajak dan penyembunyian pendapatan.

Baca Juga: BELAJAR ZODIAK: Bagaimana Scorpio di Mata Pasangan, Teman dan Sahabat Serta Rekan Kerja

Kris Wu yang debut tahun 2012 dengan SM Entertainment lewat grup K-pop EXO sendiri kembali ke China sekitar tahun 2014.

Tak lama setelah kasus kontrak dengan agensi Korea Selatan tersebut terjadi.

Kris Wu menjadi member pertama grup EXO asal China yang hengkang, disusul Luhan dan Tao.***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x