Timeline Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu: Berakhir dengan Hukuman 13 Tahun Penjara

- 28 November 2022, 12:51 WIB
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China.
Simak rangkuman kasus pelecehan seksual Kris Wu alias Wu Yifan yang berakhir pada 25 November 2022 lewat putusan final Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing, China. /Instagram.com/ @kriswu

Pertama, Du Meizhu mengungkapkan bahwa ia pikir Kris Wu memiliki perasaan tulus padanya.

Kedua, Du Meizhu mengungkapkan cara Kris Wu menggoda anak-anak di bawah umur yaitu melalui pesta, mencekoki mereka hingga mabuk, dan berhubungan seksual dalam keadaan tidak sadar.

Aduan tersebut juga berisi laporan bahwa Kris Wu akan menyita ponsel para korban untuk mencegah foto maupun video rekaman.

Lebih lanjut, Du Meizhu juga mengungkapkan bahwa Kris Wu akan menawarkan janji palsu untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya.

 Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Kris Wu Eks Member EXO Dijatuhi 13 Tahun Penjara  

Perwakilan dari Kris Wu Mencoba Menyelesaikan Perkara dengan Du Meizhu pada 17 Juli 2021

Melalui Weibo, Du Meizhu mengungkapkan bahwa ia dihubungi oleh perwakilan Kris Wu untuk ‘menyelesaikan perkara’.

Du Meizhu menyampaikan bahwa ia menuntut ganti rugi sebesar 8 Juta Yuan (Rp18 Miliar).

Namun, pihak Kris Wu melakukan negosiasi dengan hanya memberikan 2 Juta Yuan (Rp4,5 Miliar).

Tuntutan lain dari pihak Kris Wu adalah pernyataan bahwa Du Meizhu berbohon lantaran menyebarkan isu palsu.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x