New York Amerika Serikat Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos

- 3 Januari 2023, 09:24 WIB
ilustrasi tanaman yang tumbuh dari pupuk kompos manusia
ilustrasi tanaman yang tumbuh dari pupuk kompos manusia /freepik/

Bejana tersebut berisi alas berupa serpihan kayu, alfalfa atau jerami yang ideal bagi pertumbuhan mikroba. 

Akhir dari proses tersebut akan menghasilkan tanah padat nutrisi yang setara dengan 36 kantong tanah yang kemudian digunakan sebagai pupuk. 

Baca Juga: INOVATIF! Mahasiswa UNNES Giat 3 Buat Alat Sebar Pupuk dan Benih Efektif dengan Media Sederhana di Wonokromo

“Setiap hal yang dapat kita lakukan untuk menjauhkan orang dari lapisan beton dan peti mati mewah serta pembalseman, kita harus melakukan dan mendukungnya,” ungkap Michelle Menter, manajer Cagar Alam Pemakaman Greensprings di pusat New York dikutip Kabar Wonosobo dari The Guardian. 

Sebelum melegalisasi komposting jenazah manusia, Hochul sempat dihadapkan pada pro kontra dari masyarakat.

Melalui Konferensi Katolik Negara Bagian New York, pengikut gereja sempat meminta Hochul untuk tidak meneken RUU tersebut. 

Baca Juga: Pupuk Alternatif Substitusi Za, SP-36 dan Petroganik Dikenalkan Petrokimia Gresik di Demplot Wonosobo

Komunitas Katolik menganggap bahwa proses komposting tidak memberikan rasa hormat terhadap tubuh manusia. 

“Proses yang sangat tepat untuk mengembalikan potongan sayuran ke bumi belum tentu sesuai untuk tubuh manusia,” kata Dennis Poust, direktur eksekutif organisasi Katolik. 

Di sisi lain, para pendukung Order of the Good Death mengirimkan serangkaian kartu dekoratif bertuliskan "Komposkan Saya" dan "Saya Ingin Menjadi Pohon" kepada Hochul sebagai bentuk dukungan legalisasi kebijakan komposting jenazah. 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x