Cegah Pelanggaran, Amerika Serikat Keluarkan Peraturan Baru Terkait Penggunaan Senjata Api

- 14 Januari 2023, 13:13 WIB
Ini alasan pemerintahan Amerika Serikat keluarkan regulasi terbaru tentang penggunaan senjata api seperti pistol.
Ini alasan pemerintahan Amerika Serikat keluarkan regulasi terbaru tentang penggunaan senjata api seperti pistol. /Ilustrasi dari Pexels/

Dengan pemeriksaan latar belakang setiap tahun untuk pengguna memperbarui sertifikat kepemilikan senjata api.

Pejabat Departemen Kehakiman AS mengatakan penggunaan kawat penstabil masuk dalam aturan baru yang telah diterbitkan pada Jumat, 13 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Sudah Dilegalkan di New York Amerika Serikat, Begini Proses Perubahan Manusia Menjadi Kompos

“Aturan ini meningkatkan keamanan publik dan mencegah orang-orang menghindari undang-undang yang telah disahkan kongres sejak seabad yang lalu,” ungkap Steven Dettelbach selaku Direktur Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF) seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman Reuters.

“Sejak zaman Al Capone, Kongres saat itu mengatakan senjata laras pendek dan shotgun yang digergaji harus tunduk pada persyaratan hukum yang lebih tinggi daripada senjata lain,” imbuhnya.

Sejak tahun 2022, pemerintah Amerika Serikat telah merencanakan untuk mengatur tentang penggunaan kawat penstabil pada pistol dan terkait penggunaan senjata hantu.

Baca Juga: New York Amerika Serikat Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos

Senjata hantu sendiri merupakan senjata yang tidak dapat dilacak yang dapat diracik secara manual oleh pengguna menggunakan printer 3D.

Sementara itu, Partai Demokrat di Amerika menyarankan untuk pengekangan tentang penggunaan kawat penstabil pada pistol.

Kendati, sebagian besar anggota Partai Demokrat menentang peraturan tersebut.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x