Paus Fransiskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil

- 6 Februari 2023, 10:17 WIB
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil.
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil. /Reuters/Regis Duvignau

Di beberapa negara yang melarang hubungan sesama jenis, hukumannya bisa berupa hukuman mati.

"Ini tidak benar. Orang dengan kecenderungan homoseksual adalah anak-anak Tuhan. Tuhan mengasihi mereka. Tuhan menyertai mereka… mengutuk orang seperti ini adalah dosa. Mengkriminalisasi orang dengan kecenderungan homoseksual adalah ketidakadilan,” kata Francis.

Baca Juga: Balon Udara China Muncul di Langit Benua Amerika Utara, Pentagon Buka Suara

Dia mencatat bahwa katekismus, atau kitab ajaran Gereja Katolik, mengatakan bahwa ketertarikan sesama jenis bukanlah dosa tetapi tindakan homoseksual.

Ia juga mengatakan bahwa orang-orang LGBT tidak boleh terpinggirkan.

Francis menyebutkan fase yang sekarang terkenal segera setelah dia menjadi paus pada tahun 2013 bahwa dia tidak dapat menghakimi orang-orang dengan kecenderungan sesama jenis yang mencari Tuhan.

Baca Juga: Jelang Pertemuan, Zelensky Desak Ukraina Bergabung dengan Uni Eropa

Dia juga mencatat bahwa saat mengunjungi Irlandia pada tahun 2018 dia mengatakan bahwa orang tua tidak dapat memungkiri anak LGBT mereka, tetapi harus menjaga mereka dalam keluarga yang penuh kasih.

Dukungan dari para pemimpin Kristen
Paus melakukan perjalanan ke Sudan Selatan, negara kedua dalam tur itu, sebagai ziarah damai bersama Uskup Agung Canterbury Justin Welby, dan Moderator Majelis Umum Gereja Skotlandia Iain Greenshields.

Kedua pemimpin Kristen itu berada di pesawat yang kembali dari sana dan berpartisipasi dalam konferensi pers biasa Paus dengan wartawan, yang pertama dalam perjalanan kepausan.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Rappler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x