Paus Fransiskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil

- 6 Februari 2023, 10:17 WIB
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil.
Paus Franciskus Sebut Undang-undang Kriminalisasi LGBT Dosa dan Tidak Adil. /Reuters/Regis Duvignau

Baca Juga: Update Pelaku Bom Bunuh Diri Masjid Pakistan, Ternyata Pakai Seragam Polisi

Meski demikian Francis mengulangi bahwa Gereja Katolik tidak dapat mengizinkan pernikahan sakramental pasangan sesama jenis.

Tetapi dia mendukung apa yang disebut undang-undang persatuan sipil yang memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam masalah seperti pensiun, warisan, dan perawatan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Rappler


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x