Baca Juga: Update Pelaku Bom Bunuh Diri Masjid Pakistan, Ternyata Pakai Seragam Polisi
Meski demikian Francis mengulangi bahwa Gereja Katolik tidak dapat mengizinkan pernikahan sakramental pasangan sesama jenis.
Tetapi dia mendukung apa yang disebut undang-undang persatuan sipil yang memberikan perlindungan hukum kepada pasangan sesama jenis dalam masalah seperti pensiun, warisan, dan perawatan kesehatan.***