KABAR WONOSOBO - Permasalahan terkait status Laut China Selatan belum menemukan kata final. Terbaru, Pihak China mengeluarkan sebuah peta yang menunjukkan klaim kedaulatannya, termasuk wilayah yang berada di kawasan Laut China Selatan.
Peta baru yang dikeluarkan oleh China tersebut segera saja menuai penolakan dari negara-negara yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan seperti Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Sebenarnya apa yang membuat negara-negara di Asia Tenggara dan Taiwan tidak berkenan dengan peta baru yang dirilis oleh pemerintah China tersebut? Bagaimana respon dari negara-negara terdampak? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
PETA BARU CHINA
Sebelumnya diketahui bahwa China merilis sebuah peta baru pada Kamis, 31 Agustus 2023 lalu. Peta yang mereka katakan harus dilihat secara rasional dan objektif tersebut diduga melanggar batas-batas kelautan dari negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara yakni Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
Peta yang dirilis pemerintah China tersebut menunjukkan kawasan berbentuk U yang mencakup sekitar 90 persen dari keseluruhan luas Laut China Selatan. Diketahui kawasan tersebut beberapa tahun belakangan memang tengah hangat dengan sengketa terkait batas wilayah dan klaim mengenai siapa yang berhak atas wilayah tersebut.
China mengatakan garis tersebut didasarkan pada peta bersejarahnya. Belum jelas apakah peta terbaru menunjukkan adanya klaim baru atas wilayah tersebut.
Garis berbentuk U di China berputar sejauh 1.500 km (932 mil) di selatan pulau Hainan dan memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.