Jubir Vaksinasi Covid-19 BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Tidak Terkait Resiko Penggumpalan Darah

23 Maret 2021, 19:54 WIB
Suasana salah satu laboratorium AstraZeneca /Twitter.com/@AstraZeneca

KABAR WONOSOBO – Baru-baru ini pemberitaan di beberapa media internasional masih menyoroti vaksin AstraZeneca yang penggunaanya sempat dihentikan di beberapa Negara Uni Eropa.

Dilansir KabarWonosobo.com dari laman mui.or.id, terkait kualitas dari vaksin AstraZeneca secara menyeluruh, diungkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM, Dr. dra Lucia Rizka Andalusia, M Pharm, Apt., bahwa tidak ada permasalahan.

Sehingga penggunaan vaksin AstraZeneca di Indonesia bisa tetap dilaksanakan dengan didukung oleh Fatwa MUI terkait kebolehannya pada Fatwa No.14 Tahun 2021 yang telah diberitakan sebelumnya.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Hukumnya Haram tapi Mubah, Didukung Fatwa MUI dengan 5 Alasan Ini

Selain pembahasan bersama MUI, BPOM juga membahas terkait Vaksin AstraZeneca bersama Komnas Penilai Obat.

Khususnya terkait proses vaksinasi dengan hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa manfaat pada pemberian vaksin dapat merangsang pembentukan antibody. Manfaat itu bisa dilihat baik pada usia dewasa maupun lansia.

Dalam Konferensi Pers terkait Perkembangan Terkini Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca Jumat, 19 Maret 2021, dr Lucia menyebut bahwa manfaat pemberian vaksin covid AstraZeneca lebih besar dibandingkan resiko yang ditimbulkan.

Baca Juga: Dewa Kipas Mengaku Kalah dari Grandmaster Irene, Kehabisan Peluang Menyerang, Irene Minta Jangan ada ‘Bully’

Sehingga kesimpulannya, vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan. Sementara itu, efek samping penggunaan vaksin AstraZeneca ada kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Umumnya KIPI berupa ngilu di area tangan yang disuntik vaksin, pusing,dan gejala ringan lainnya yang menyertai. Efek samping itu dinilai dr Lucia masuk kategori ringan.

 “Vaksin tidak terkait resiko penggumpalan darah, atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan pada mereka yang menerima vaksin,” tutur dr Lucia dalam konferensi pers itu.

Baca Juga: Beberapa Negara Uni Eropa Hentikan Sementara Vaksin Astrazeneca, Ada Laporan Pembekuan Darah

Terkait vaksinasi, BPOM bersama Kementrian Kesehatan akan melalukan pengawalan ketat. Yaitu mulai dari saat vaksin keluar dari industri hingga nanti sampai pada masyarakat.

Nantinya, pihak medis juga dikoordinasikan untuk memantau adanya kemungkinan KIPI yang dialami masyarakat atas penggunaan Vaksin AstraZeneca.

“BPOM bersama Kemenkes dan Komnas Penilai Obat akan terus memantau keamanan vaksin. Oleh karena itu masyarakat diharap untuk tidak ragu dan tetap harus mendapat vaksinasi Covid 19 sesuai dgn jadwal yg telah ditetapkan,” tutur dr Lucia lebih lanjut.

Baca Juga: Resmi Luncurkan Polisi Virtual untuk Pantau Konten Hoax, Bukan Upaya Kekang Kebebasan Berpendapat

Sementara itu, menurut Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementrian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid., juga telah ada jaminan bahwa vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah adalah vaksin terbaik.

Hal itu dibuktikan dengan telah digunakannya vaksin AstraZeneca itu di puluhan negara lain termasuk juga kawasan Eropa hingga Timur Tengah.

 “Vaksin Ini telah disetujui lebih dari 70 Negara di seluruh dunia serta banyak dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan,” imbuh dr Siti Nadia.

Baca Juga: Sah, Vaksinasi Covid-19 Tidak Bikin Batal Puasa Ramadhan, Didukung Fatwa MUI

Sementara itu, distribusi vaksin AstraZeneca rencananya dilaksanakan mulai pekan depan (akhir Maret-awal April 2021). Pihaknya juga meminta masyarakat tidak ragu mengikuti vaksinasi sehingga mempercepat pencapaian tingkat kekebalan (Herd Immunity) dan keluar dari pandemi ini.

Pihaknya menyebut bahwa vaksin yang terbaik adalah yang tersedia serta berjanji pemerintah berkomitmen mewujudkan vaksinasi yang aman dan halal.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: MUI.OR.ID

Tags

Terkini

Terpopuler