Vaksinasi Tahap III Surabaya Menarget Penyandang Disabilitas hingga Orang dengan Gangguan Jiwa

4 Juni 2021, 08:28 WIB
ilustrasi vaksinasi pada penyandang disabilitas yang rencananya akan mulai diberlakukan di Surabaya. / indianexpress.com

KABAR WONOSOBO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar vaksinasi tahap III untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sasaran vaksinasi tahap III itu termasuk penyandang disabilitas, penghuni rumah susun, Masyarakat berpenghasilan Rendah (MBR), hingga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan bahwa jajaran Dinas Kesehatan Surabaya, terutama pihak puskesmas sudah mengantongi data penyandang disabilitas, penghuni rusun, MBR dan ODGJ.

 Baca Juga: Tidak Ada Partikel Microchip Bersifat Magnetik di Dalam Vaksin, Konfirmasi dari Satgas Covid-19

Febriadhitya akan memastikan tidak ada yang ketinggalan untuk menerima vaksin karena data sudah sangat detail.

“InsyaAllah vaksinnya cukup untuk mereka. Selama ini sudah dipersiapkan dan diantisipasi oleh Dinkes Surabaya,” kata Febriadhitya dikutip Kabar Wonosobo dari Antara News.

Vaksinasi untuk tahap ke III di Kota Surabaya sendiri akan menyasar kurang lebih 60.000–100.000 orang.

 Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Belum Digunakan di Indonesia, Berikut Alasan Pemerintah RI

Vaksinasi tahap ketiga ini diperkirakan akan dimulai pada tanggal 5 Juni mendatang khususnya untuk warga penghuni rusunawa di Surabaya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya memperkirakan akan ada 18 rusunawa dengan jumlah warga sekitar 10.190 orang.

Pihak Dinkes Surabaya juga menegaskan kepada warganya untuk wajib melakukan vaksinasi Covid-19.

 Baca Juga: Pedagang Pasar Legi Parakan Terima Vaksinasi Covid-19, Tahap Pertama Sasar 633 dari 3286 Pedagang

Jika diketahui ada warga rusunawa tidak melakukan tes swab ataupun vaksinasi maka mereka tidak diperbolehkan tinggal di tempat tersebut.

Mengingat bangunan rusunawa setiap kamar jaraknya dekat dan dihuni oleh orang banyak sehingga wajib untuk dilakukan vaksinasi untuk menghindari penyebaran virus korona.

Untuk penghuni rumah susun ditambah dengan MBR  akan dikhususkan bagi warga yang paralansia dan lansia terlebih dahulu.

 Baca Juga: Di Tengah Isu Efek Samping Pembekuan Darah, Malaysia Terima Batch Pertama Vaksin Astrazeneca Lewat COVAX

Menurut Febriadhitya, suntikan vaksinasi akan diberikan kepada warga paralansia berusia 50 tahun ke atas dan lansia usia di atas 60 tahun ke atas.

Jika sesuai rencana maka MBR akan diberikan vaksinasi Covid-19 pada 5 juni 2021 kemudian disusul untuk penghuni rusun pada 6 Juni 2021.

“Untuk pelaksanaan vaksinasinya bagi MBR dan penghuni rusun akan dilakukan di puskesmas terdekat sesuai wilayah mereka masing-masing,” tutur Febriadhitya.

 Baca Juga: Denmark Negara Pertama yang Setop Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ternyata ini Alasannya

Sementara vaksinasi khusus untuk penyandang disabilitas dan ODGJ sudah dimulai sejak Rabu, 2 Juni 2021.

Pemberian vaksinasi ada yang dilakukan di puskesmas masing-masing dan ada juga yang langsung door to door ke rumah.

Untuk diketahui, para SDM pendidikan jenjang SD dan SMP di Surabaya sendiri vaksinasi sudah mencapai 100 persen.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler