Umat Muslim Indonesia Berbahagia, Mulai Tanggal Ini Arab Saudi Buka Kembali Umrah Bagi Jemaah Luar Negeri

13 Agustus 2021, 23:22 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji dan umrah di Masjidil Haram, Arab Saudi pada masa pandemi /Saudi Ministry of Media/AFP

 

KABAR WONOSOBO – Umat muslim di seluruh dunia dapat kembali bernapas lega setelah Arab Saudi menyatakan kembali membuka arus untuk melakukan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negeri.

Pembukaan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri mulai diberlakukan kembali mulai 10 Agustus lalu.

Kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah Arab Saudi itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelenggaraan musim haji tahun 2021 ini.

Baca Juga: Antrean Jamaah Haji di Beberapa Wilayah di Indonesia Tembus 46 Tahun

Tak hanya itu, pembukaan kembali pintu bagi jemaah umrah juga berlaku bagi masyarakat Arab Saudi dan ekspatriat yang ada di Arab Saudi.

Presiden Kepala Umum Urusan Dua Masjid Suci, Abdul Rahman Al-Sudais, mengimbau pada seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mempersiapkan dengan matang penerimaan jemaah umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Al-Sudais juga berharap bahwa seluruh petugas bisa melakukan pekerjaannya dengan baik dan memastikan seluruh tindakan pencegahan terhadap kesalahan di Masjidil Haram, Makkah dan Masjid Nabawi, Madinah dapat berjalan secara maksimal seperti penyelenggaraan musim haji pekan lalu.

Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sanggah Berita Tidak Beri Kuota Haji 2021 bagi Jemaah Indonesia

Sebagai informasi, di awal Agustus ini, Kementerian Haji dan Umrah menutup sementara pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan salat dan umrah di Masjidil Haram.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para jemaah dapat menjalankan ibadah mereka dengan lancar.

Kebijakan tersebut juga diberlakukan agar petugas dapat menjalankan program sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini hingga selesai.

Baca Juga: Salat Subuh Berjamaah Tertunda 45 Menit, 2 Pejabat Masjid Nabawi Madinah Dipecat Otoritas Arab Saudi

Berdasarkan tweet yang diunggah oleh akun Haramain Sharifain, seluruh negara telah diberikan izin untuk menyelenggarakan penerbangan langsung ke Arab Saudi, kecuali India, Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan dan Lebanon.

Orang-orang yang datang dari wilayah negara-negara  tersebut diharuskan untuk melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum terbang kembali ke Arab Saudi.

Tak hanya itu, seluruh jemaah juga diwajibkan untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap baik dari merk Pfizer, Moderna, AstraZeneca ataupun Johnson & Johnson (J&J).

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Resmi Ditiadakan, Jemaah Bisa Ambil Kembali Biaya Ibadah Haji atau Tunda Keberangkatan

Bila jemaah pernah mendapatkan vaksin buatan China seperti contohnya Sinovac, dosis penguat dari merek-merek vaksin yang telah disebutkan tadi tetap diperlukan.

Selain itu, jemaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan umrah hanyalah yang telah berusia 18 tahun keatas dan datang melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler