Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka! Cek Jadwal dan Ketentuannya

6 Juli 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi - Cek jadwal dan ketentuan pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2022. /pexels.com/Karolina Grabowska/

KABAR WONOSOBO- Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 kembali dibuka untuk program S2 dan doktoral. 

Seleksi beasiswa tahap 2 diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023.

Bagi para pelamar beasiswa yang gagal di tahap administrasi dan tes bakat skolastik tahap 1 diperkenankan untuk mendaftar beasiswa LPDP tahap 2 ini. 

Baca Juga: TOEFL sampai IELTS, Mengenal 5 Jenis Tes Bahasa Inggris yang Kadang Dipakai untuk Mendaftar Beasiswa

Sedangkan bagi peserta yang gagal di tahap substansi dan tidak bisa mendaftar beasiswa LPDP Tahap 2, bisa menyimak ketentuan berikut untuk mempersiapkan pendaftaran di tahun depan. 

Dikutip dari situs LPDP Kemenkeu, berikut jadwal dan ketentuan pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2:

Berikut alur pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2 Tahun 2022

Baca Juga: Mau Daftar Beasiswa LPDP Tahun 2022? Inilah Tahapan dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ atau melalui LINK ini.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
  4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)
  5. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Akan Segera Dibuka Mulai 25 Februari, Catat Tanggal Pentingnya!

Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.

Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.

Baca Juga: Beasiswa KIP Kuliah 2022: Jadwal Pendaftaran, Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Biaya Hidup

Berikut adalah jadwal pendaftaran beasiswa LPDP tahap 2:

Pendaftaran beasiswa LPDP Tahap 2 : 4 Juli - 5 Agustus 2022

Seleksi administrasi : 8 - 19 Agustus 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 22 Agustus 2022

Seleksi Bakat Skolastik : 29 Agustus - 10 September 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 15 September 2022

Seleksi Substansi : 26 September - 4 November 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 11 November 2022

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Fulbright Diperpanjang Hingga Awal Maret 2022, Cek Persyaratannya!

Catatan

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2021 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran

  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan

  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA

  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran. ***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler