Peran Ricky Rizal hingga Divonis 13 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

15 Februari 2023, 14:53 WIB
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Brigadir J. /Antara/

KABAR WONOSOBO - Sidang lanjutan hari kedua dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam sidang kali terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf menjalani sidang vonis yang akan dijatuhkan kepada keduanya.

Diawali dengan vonis untuk Ricky Rizal, ia divonis 13 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Baca Juga: Ini Alasan Richard Eliezer atau Bharada E Dapat Vonis Paling Ringan dari Semua Tersangka Pembunuhan Brigadir J

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara 13 tahun,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Hakim menyimpulkan bahwa Riky Rizal turut andil dan telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis yang diberikan kali ini lebih berat daripada sidang yang telah digelar sebelumnya pada Senin, 16 Januari 2023 lalu.

 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Jadetabek, Rabu 15 Februari 2023

Pada sidang sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut Ricky Rizal untuk menjalani hukuman penjara selama delapan tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama delapan tahun,” ucap Jaksa Penuntut Umum kala itu Rudy Irmawan.

Hal yang memberatkan Ricky Rizal pada sidang kali ini salah satunya ia telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, selain itu, Ricky Rizal dinilai terlalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan di depan persidangan.

 

Baca Juga: Bus Pariwisata Terguling dan Tabrak Rumah di Pasuruan

“Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga, terdakwa diharapkan masih bisa memperbaiki perilakunya di kemudian hari,” ucap Wahyu

Ricky Rizal terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J, keyakinan tersebut diungkapkan oleh Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dalam sidang yang digelar Selasa, 14 Februari 2023.

Keyakinan tersebut dilatarbelakangi oleh tindakan Ricky Rizal yang mengamankan senjata api HS milik Brigadir J, serta ia pergi ke Jakarta meskipun seharusnya ia mempunyai tugas untuk menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler