Ketika sampai di rumah Tomi, istrinya sebagai penerima lontong sate tersebut menolaknya karena tidak mengenal identitas pengirim.
Istri Tomi pun meminta Bandiman untuk membawa lontong sate tersebut pulang ke rumahnya.
Setelah disantap bersama keluarganya, anak dan istri Bandiman merasa mual dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sang istri berhasil ditolong, namun sayangnya sang anak tidak berhasil diselamatkan dan tewas akibat racun yang ada di dalam sate tersebut.
Pihak kepolisian DIY lalu mengusut kasus ini dan berdasarkan hasil laboratorium terbukti bahwa sate yang disantap korban mengandung racun potasium sianida.
Racun tersebut sangat mudah didapatkan di pasaran karena biasa digunakan sebagai racun tikus.
Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satria akhirnya mengungkapkan motif dari pelaku NA terkait makanan beracun yang dikirimnya.
Wanita asal majalengka tersebut sebenarnya menargetkan Tomi lantaran merasa sakit hati karena ditinggal menikah dengan orang lain.