Vaksin Astrazeneca di Indonesia Disetop Sementara, Diuji BPOM untuk Pastikan Keamanan

- 17 Mei 2021, 18:56 WIB
Ilustrasi dari vaksin AstraZeneca yang penggunaannya diberhentikan sementara untuk diuji oleh BPOM
Ilustrasi dari vaksin AstraZeneca yang penggunaannya diberhentikan sementara untuk diuji oleh BPOM /alodokter.com

 

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Indonesia menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.

Berdasarkan situs resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tertulis pada Minggu, 16 Mei 2021 menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilisasi oleh BPOM.

Selain batch CTMAV547, pemerintah memastikan vaksin AstraZeneca aman dan meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkannya.

 Baca Juga: Di Tengah Isu Efek Samping Pembekuan Darah, Malaysia Terima Batch Pertama Vaksin Astrazeneca Lewat COVAX

Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusinya hanya batch CTMAV547 saja yang diberhentikan sementara oleh pemerintah.

Pemerintah menyebutkan bahwa kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua pekan untuk menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi seperti yang dilansir Kabar Wonosobo.com dari Antara News

 Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Hukumnya Haram tapi Mubah, Didukung Fatwa MUI dengan 5 Alasan Ini

“Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan menghimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Siti Nadia Tarmizi.

Penggunaan vaksin AstraZeneca ini juga akan tetap berjalan dikarenakan vaksinasi membawa manfaat lebih besar.

Di Indonesia sendiri sampai saat ini tidak pernah ada ditemukan kasus kematian karena pemberian vaksinasi AstraZeneca.

 Baca Juga: Hentikan Penyuntikan Astrazeneca, Norwegia Pinjamkan Vaksinnya ke Swedia dan Islandia

Berdasarkan data Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), beberapa kasus kematian setelah divaksinasi Covid-19 adalah penyebab lain, bukan karena vaksinasi yang diterimanya.

Untuk diketahui bahwa batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia.

Seluruh vaksin AstraZeneca tersebut sampai di Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility WHO.

 Baca Juga: Denmark Negara Pertama yang Setop Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ternyata ini Alasannya

Batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca bagi penduduk usia muda.

Permintaan itu disampaikan Anies kepada Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyusul adanya dugaan kasus kematian seorang pemuda berusia 22 tahun setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

 Baca Juga: Jubir Vaksinasi Covid-19 BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Aman, Tidak Terkait Resiko Penggumpalan Darah

Atas kejadian ini, pemerintah mengambil tindakan pemberhentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca melalui Kementerian Kesehatan.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x