Sebagai informasi, di awal Agustus ini, Kementerian Haji dan Umrah menutup sementara pendaftaran bagi jemaah yang ingin melaksanakan salat dan umrah di Masjidil Haram.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa para jemaah dapat menjalankan ibadah mereka dengan lancar.
Kebijakan tersebut juga diberlakukan agar petugas dapat menjalankan program sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini hingga selesai.
Baca Juga: Salat Subuh Berjamaah Tertunda 45 Menit, 2 Pejabat Masjid Nabawi Madinah Dipecat Otoritas Arab Saudi
Berdasarkan tweet yang diunggah oleh akun Haramain Sharifain, seluruh negara telah diberikan izin untuk menyelenggarakan penerbangan langsung ke Arab Saudi, kecuali India, Indonesia, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan dan Lebanon.
Orang-orang yang datang dari wilayah negara-negara tersebut diharuskan untuk melakukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum terbang kembali ke Arab Saudi.
Tak hanya itu, seluruh jemaah juga diwajibkan untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19 secara lengkap baik dari merk Pfizer, Moderna, AstraZeneca ataupun Johnson & Johnson (J&J).
Bila jemaah pernah mendapatkan vaksin buatan China seperti contohnya Sinovac, dosis penguat dari merek-merek vaksin yang telah disebutkan tadi tetap diperlukan.
Selain itu, jemaah yang diperbolehkan untuk melaksanakan umrah hanyalah yang telah berusia 18 tahun keatas dan datang melalui agen umrah yang disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi***