Bansos sembako disalurkan selama 12 bulan dengan jumlah bantuan Rp200.000 per bulannya.
Bansos sembako akan ditambah dua bulan, sehingga penyalurannya sampai 14 bulan.
Dengan penambahan anggaran Rp14,16 triliun dan penambahan jumlah penerima bansos sembako BPNT.***