KABAR WONOSOBO - Program BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.
Besar jumlah uang yang akan diterima berbeda dari yang sebelumnya, pada tahap 1 sebesar Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta untuk tahun ini.
Tahun ini program BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan kepada masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.
Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BLT BPUM cukup dengan menggunakan KTP dan KK.
Untuk langkah pengecekan BLT UMKM atau BLT BPUM melalui e-form BRI sebagai berikut
- Buka https://eform.bri.co.id/bpum
- Isikan NIK KTP
- Input kode Verifikasi
- Pilih proses Inquiry
- Kemudian akan tercantum informasi pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Begitulah cara cek BLT UMKM atau BLT BPUM dengan KTP dan KK.***