Cara Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Eform BRI, Hanya dengan KTP dan KK

- 8 Juni 2021, 22:12 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO - Program BLT UMKM atau Banpres BPUM merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Besar jumlah uang yang akan diterima berbeda dari yang sebelumnya, pada tahap 1 sebesar Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta untuk tahun ini.

Tahun ini program BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp1,2 juta disalurkan kepada masyarakat yang NIK KTP nya terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kepastian Perpanjangan Bantuan Sosial Tunai Hingga Juni 2021, Mensos Sebut Belum Ada Informasi dari Menkeu

Untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BLT BPUM cukup dengan menggunakan KTP dan KK.

Untuk langkah pengecekan BLT UMKM atau BLT BPUM melalui e-form BRI sebagai berikut

  1. Buka https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isikan NIK KTP
  3. Input kode Verifikasi
  4. Pilih proses Inquiry
  5. Kemudian akan tercantum informasi pelaku usaha terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud 2021 Disalurkan sampai Mei, Ada Kebijakan Baru dan Jumlah Kuota Berbeda

Begitulah cara cek BLT UMKM atau BLT BPUM dengan KTP dan KK.*** 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x