“CONSENT — sebuah concept yang masih kurang dimengerti oleh banyak orang. Ayo kita perhatikan kata ini bersama-sama,” sambung Cinta seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui akun Instagram@claurakiehl.
Consent sendiri merupakan persetujuan afirmatif yang diberikan secara sadar dan hanya sah jika hal tersebut dilakukan tanpa ancaman, paksaan, manipulasi atau pengaruh substansi.
Consent dimaksudkan untuk memberikan arah dan tujuan dari sebuah tindakan dengan jelas.
Baca Juga: Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS
“CONSENT adalah hak asasi Manusia yang seharusnya setiap orang sadar mereka miliki, apalagi di negara demokrasi,” sambungnya.
Consent yang dalam hal ini menjadi isu yang dibawa oleh beberapa pihak setelah Permen PPKS diresmikan tersebut menjadi salah satu hal yang banyak dibicarakan.
Beberapa tudingan dari kata “consent” yang ditegaskan dalam Permen PPKS bahkan dinilai sebagai bentuk dari adanya legalisasi seks bebas dan zina.
Cinta Laura menilai bahwa Permen PPKS harusnya didukung alih-alih dilingkupi oleh isu mengenai pemahaman bias kata “consent”.
Baca Juga: SBS 'All The Butlers' Dikecam Dianggap Gunakan Ekspresi yang Menjadikan Wanita Sebagai Objek Seksual
Pelantun Markisa tersebut menggarisbawahi adanya ketimpangan hukum yang didapatkan korban pelecehan maupun kekerasan seksual yang tidak berani melapor.
“Karena tidak adanya payung hukum yang dengan jelas mendefinisikan hak-hak korban, akhirnya mereka merasa TIDAK terdampingi, terlindungi dan yang paling krusial: DIDENGAR,” tulisnya.