Kekerasan Seksual Menyebar, Nadiem Makarim: Pemerintah Tidak Boleh Duduk Diam Saja

- 13 November 2021, 16:59 WIB
Nadiem Makarim saat rapat kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR
Nadiem Makarim saat rapat kerja Mendikbud dengan Komisi X DPR / Antara

 

 

KABAR WONOSOBO― Kekerasan atau pelecehan seksual memang baru-baru ini kembali mencuat melalui kasus di kampus Universitas Riau (UNRI).

Nadiem Makarim, Mendikbudristek, menyusul dengan menerbitkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada 30 Oktober 2021 lalu.

“Satu situasi yang menurut saya pemerintah tidak boleh hanya duduk diam saja, ini sudah menjadi pandemi tersendiri yang menyebar,” ungkap Nadiem Makarim seperti dilansir oleh Kabar Wonosobo dari kanal Youtube Najwa Shihab.

Nadiem mengungkapkan pada tahun 2020 lalu, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan survei pribadi mengenai kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga: KontraS Singgung Kampus Merdeka Kemdikbud Pasca Pemanggilan 10 Anggota BEM UI atas Kritik pada Jokowi

“77% dari dosen yang di survei menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63% kasusnya tidak dilaporkan,” sambungnya.

Nadiem mengungkapkan bahwa sebanyak 63% dari 77% kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkup perguruan tinggi tidak dilaporkan karena beberapa faktor.

Mulai dari stigma yang muncul, risiko dari diri korban, hingga adanya tudingan-tudingan miring dari masyarakat mengenai kekerasan seksual hingga pengaruh relasi kuasa.

Melalui siaran yang sama, salah seorang narasumber yang hanya diperkenalkan sebagai Mahasiswi X dari sebuah universitas di Jawa Timur mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang ia terima.

Baca Juga: Cinta Laura Kampanye Anti KS di Kampus, Sebut Polemik Moral yang Sempat Kenai Permendikbud 30

Mahasiswi yang tidak disebut identitasnya tersebut mengakui berani berbicara melalui media sosial alih-alih memilih badan hukum yang seharusnya menaungi.

“Karena saya lihat di twitter kampus saya ternyata lagi viral, saya jadi berani untuk speak up, saya nggak mungkin bakal diadili oleh masyarakat, disalahkan, jadi saya ada pendamping,” ungkap Mahasiswi X.

Meskipun hingga tayangan tersebut disiarkan dan cuitannya mendadak viral, pihak kampus belum melakukan tindakan apapun.

“Saya putus kuliah mulai semester 4 karena kejadian itu,” sambungnya.

Baca Juga: MIRIS! Cerita Penyintas Kasus Kekerasan Seksual di UNRI, Ditertawakan hingga Dibujuk Tak Perpanjang Kasus

Mahasiswi di sebuah universitas di Jawa Timur tersebut juga mengungkapkan bahwa jika ia belum mendapatkan kesempatan untuk melapor lantaran sudah berhenti kuliah.

Kasus tersebut tak kalah perhatian dari Nadiem Makarim yang juga turut berdialog bersama.

Ditanya mengenai putusnya pendidikan karena kasus pelecehan seksual, Nadiem menegaskan bahwa pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pasti dan harus, itu yang harus kita lindungi agar mereka bisa kembali dengan perlindungan dan pemulihan,” ungkapnya.

Baca Juga: Ayo Perangi Kekerasan Seksual! Ini Cara Edit Twibbon Dukung Permen PPKS

Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan bahwa keamanan dan kenyamanan di semua sektor pendidikan harus diutamakan.

“Tidak ada yang namanya pembelajaran kalau tidak ada keamanan dan kenyamanan di dalam kampus,” tandas Nadiem.***

 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x