Bagi lanjut usia dan disabilitas wajib mengikuti program kesejahteraan sosial minimal satu tahun sekali.
KPM yang tidak melaksanakan kewajiban akan dikenakan hukuman atau sanksi sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Berikut kabar gembira mengenai 3 aturan baru untuk penerima bansos PKH akhir tahun 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera! Ada Bonus Bansos 1 Juta dan BPNT 2 Bulan