Bagaimana Cara Mendapatkan E-Tiket Vaksin Booster? Simak 6 Langkah Mudah Berikut

- 17 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi dari pemberian vaksin booster
Ilustrasi dari pemberian vaksin booster /www.forbes.com

KABAR WONOSOBO – Pendaftaran vaksinasi booster sudah mulai dibuka dimulai dari tanggal 12 Januari 2022 kemarin.

Pemerintah kini mulai memberikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga dengan sasaran prioritas adalah kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan penderita imunokompromis yang telah 6 bulan menerima vaksin dosis dasar.

Guna mendapatkan vaksin booster, masyarakat perlu mendapatkan E-tiket sebagai tanda bukti telah mendapatkan dua kali dosis vaksin

 Baca Juga: Cek Status, Download Sertifikat Vaksinasi PeduliLindungi Bisa Dilakukan Lewat Chatbot Kemenkes

E-tiket dapat diperoleh melalui penggunaan aplikasi android/IOS PeduliLindungi di pedulilindungi.id.

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan E-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

  1. Masuk ke aplikasi PeduliLindungi.
  2. Klik ikon bergambar orang di kiri atas sehingga  muncul profil identitas seperti nama, nomor handphone beserta pilihan lainnya.
  3. Kemudian klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”.
  4. Pilih dan klik nama orang yang ingin di cek tiket vaksinnya.
  5. Kemudian muncul tiket vaksinasi yang sudah dilakukan bila sudah terbit tiket vaksinnya.
  6. Cek tiket vaksin booster dan waktu tanggal pemberian vaksin dosis ketiga di fasilitas kesehatan melalui klik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19.

 Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Online Pakai HP di PeduliLindungi

Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penguat diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, dan diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin hingga dosis kedua.

Kementerian Kesehatan memberikan vaksin booster ini untuk masyarakat di kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya sudah memenuhi kriteria.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PeduliLindungi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x