Bansos Balita dan Anak Sekolah akan Cair Kembali, Cek Persyaratannya Apa Saja?

- 4 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi bansos balita dan anak sekolah
Ilustrasi bansos balita dan anak sekolah /Fariqoh/Kabar Wonosobo

   Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

   Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

 Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022, Agar Dapat Bansos Sampai 12 Bulan

   Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA yang kartu KIP-nya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

   Jika siswa tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran bansos bagi anak sekolah dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

   Jika siswa tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW ke kelurahan sebagai syarat pendaftaran di dinas pendidikan.

 ***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x