Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Online 2022, Agar Dapat Bansos Sampai 12 Bulan
Calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah Siswa SD, SMP, dan SMA yang kartu KIP-nya sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Jika siswa tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran bansos bagi anak sekolah dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika siswa tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW ke kelurahan sebagai syarat pendaftaran di dinas pendidikan.
***