Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Cair Perbulan, Simak Kriteria yang Akan Terima TPG

- 7 Maret 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi
Ilustrasi tunjangan sertifikasi /Fariqoh/Kabar Wonosobo

Sedangkan untuk TPG naungan Kemdikbud tahun 2022 dijelaskan dalam Permen Kemendikbud Ristek Nomor 4 tahun 2022 untuk ASN (Angkatan Sipil Negara).

Dalam isi Permen tersebut, tidak ada regulasi yang memungkinkan untuk guru di sekolah umum TPG dibayarkan perbulan.

Baca Juga: Panji Pragiwaksono Sebut Tidak Semua Pendapat Harus Didengar dan Hati-hati dengan Fake Guru

Namun dalam isi Permen tahun 2022 disebutkan secara detail terkait kapan pembayaran TPG oleh Kemendikbud.

Untuk triwulan satu dibayarkan mulai Maret, dengan ketentuan dibayarkan paling lambat 14 hari kerja setelah diterimanya dana TPG dan Tunjangan Khusus di rekening kas umum daerah.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemendikbud Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah