Para Guru, Simak Alur PPG Prajabatan Model Baru 2022 Sampai Tes Tahap Akhir

- 8 Februari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) /Mohamed_hassan/Pixabay

KABAR WONOSOBO – Alur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Model Baru tidak kalah panjangnya dengan PPG dalam jabatan.

Meskipun PPG Model Baru ada perbedaan dengan PPG Dalam Jabatan, tetapi hasil akhirnya sama, yaitu untuk sertifikasi.

Perbedaan PPG Model Baru dengan PPG dalam jabatan hanya dari segi kategorinya.

Baca Juga: Simak Tata Cara Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022 Serta Kelengkapan Dokumennya

PPG Dalam Jabatan (Daljab) harus sudah mengabdi terlebih dahulu dengan TMT-nya antara tahun 2015 untuk yang pertama, dan kedua antara tahun 2016-2019.

Sementara untuk PPG model baru diperuntukkan bagi yang sudah mengabdi maupun belum mengabdi dengan TMT 2020 sampai 2022.

Berikut alur PPG prajabatan model baru 2022:

Baca Juga: Kabar Baik! Menjelang PPG 2022, Jangan Sampai Terlewat Jadwal Pemutakhiran Datanya

1. Calon mahasiswa PPG Prajabatan Model Baru yang ingin mendaftar harus dengan syarat, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan atau berijazah S1/D4, dari Pendidikan/non Pendidikan.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x