Rumor Jokowi 3 Periode, Petisi 'Tolak Penundaan Pemilu 2024' Hampir Ditandatangani 25 Ribu Orang

- 11 Maret 2022, 11:30 WIB
Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 dapat ditandatangani melalui Change.org
Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 dapat ditandatangani melalui Change.org /Instagram @jokowi

Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 menyertakan bahwa Indonesia terancam melanggar prinsip-prinsip universal negara demokrasi melalui Pasal 25 (b)  International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR).

Prinsip yang ditekankan pasal tersebut adalah bahwa untuk memilih dan dipilih akan dilakukan dengan hal pilih universal, setara, rahasia, menjamin kebebasan berpendapat, serta berdasarkan kehendak pemilih.

Selain itu, menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden juga membuat Indonesia melanggar prinsip pemerintahan presidensial.

Alasan ekonomi dalam konteks Covid 19 juga dinilai bertentangan dengan praktik pemerintah sebelumnya.

Terutama mengingat Pilkada 2020 tetap dilaksanakan kendati masyarakat Indonesia tengah gencar-gencarnya diserang pandemi Covid 19.

Baca Juga: Ditanya Soal Capres 2024 oleh PRMN, Ridwan Kamil: Saya kan 2 Kali Menang Pilkada

“Menunda Pemilu 2024 merupakan wujud penyelenggaraan negara yang berdasar pada kepentingan politik elite untuk mempertahankan bahkan memperluas kekuasaannya,” tulis inisiator Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024.

Para inisiator Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 sendiri terdiri dari beberapa pihak selain Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.

Mereka juga terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Beberapa inisitor lainnya yaitu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), dan Komite Pemantau Legislatif (KOPEL).

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x