KABAR WONOSOBO― Topik Jokowi 3 Periode telah menjadi pembahasan semenjak rumor penundaan pemilu mulai dibicarakan.
DPR setidaknya telah memiliki 3 partai yaitu PKB, Golkar, dan PAN yang mendukung adanya perpanjangan masa pemerintahan Presiden Indonesia sekarang, Joko Widodo.
Mendapati hal tersebut, beberapa inisiator termasuk Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia memulai petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024.
Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 sendiri hingga artikel ini ditulis telah hampir ditandatangani 25 ribu orang melalui laman Change.org.
Baca Juga: Santer Luhut Disebut Sosok Dibalik Wacana Penundaan Pemilu 2024, Rizal Ramli: Ingat Gus Dur
Latar belakang petisi tersebut tidak lain adalah karena para inisiator menilai penundaan pemilu melanggar konsistusi bernegara.
“Keinginan para elite itu bertentangan dengan konstitusi Indonesia,” tulis inisiator petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 di laman Change.org.
Pernyataan tersebut disertakan pula dengan inti Pasal 7 dan 22 ayat (1) UUD RI 1945 yang memastikan bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya lima tahun.
Sesudahnya, dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.