KABAR WONOSOBO – Merek coklat bentuk telur yang terkenal, Kinderjoy untuk sementara dihentikan peredarannya oleh BPOM RI.
Hari ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan klarifikasi menanggapi adanya peringatan publik (Food Alert) dari Food Standard Agency (FSA) Inggris terkait penarikan produk coklat merek Kinder Surprise.
Pasalnya, FSA Inggris pada 2 April 2022 menyatakan bahwa produk coklat merek Kinder Surprise diduga mengandung bakteri Salmonella (non-thypoid), sehingga dilakukan penarikan secara sukarela pada produk tersebut agar tidak menimbulkan korban selanjutnya.
Baca Juga: BPOM Tarik Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Diduga Terkontaminasi Salmonella
Diketahui, korban yang terdampak akibat kejadian tersebut sudah mencapai 63 orang anak-anak dengan memunculkan gejala-gejala pada tubuhnya.
Gejala yang ditimbulkan apabila tubuh seseorang terkontaminasi bakteri Salmonella (non thypoid) di antaranya adalah diare, demam dan kram perut.
Beberapa jenis produk merek Kinder Surprise yang ditarik oleh FSA Inggris meliputi produk dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, yang mana produk tersebut kedaluwarsa sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Baca Juga: Suka Minum Kopi? BPOM Rilis Daftar Kopi Berbahaya Hasil Operasi di Dua Wilayah
Peringatan publik dari FSA Inggris, kemudian diikuti oleh beberapa negara di Eropa lainnya yang meliputi Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda dan Swedia.