KABAR WONOSOBO― Pada 19 April 2022 lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi ekspor CPO.
Wilmar sendiri merupakan salah satu produsen pengolahan kepala sawit terbesar di Indonesia dengan beberapa merk minyak goreng lokal paling laris.
Wilmar merupakan produsen minyak goreng dengan merk Sania, Fortune, Sovia, Siip, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun, Goldie, dan Camilla.
Wilmar Nabati Indonesia, Musim Mas, dan Permata Hijau Group merupakan tiga perusahaan swasta yang tersandung kasus korupsi minyak goreng bersama Dirjen Kemendag.
Wilmar Nabati Indonesia merupakan bagian dari Wilmar yang berkonsentrasi dengan produk pengolahan minyak kelapa sawit dan turunan.
Produk-produk Wilmar dikenal ‘ramah’ di telinga masyarakat golongan rendah hingga atas lantaran ketersediaan produk mereka di pasaran.
Produk produksi Wilmar sendiri seperti merk minyak goreng Sania, Fortune, Sovia, Siip, Mahkota, dan Camilla yang ramah terdengar di tengah masyarakat.
Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, misalnya, empat merk minyak goreng tersebut sering kali dijumpai di pasar-pasar tradisional hingga ritel besar.