UPDATE! BPOM Nyatakan Kinder Joy Negatif Salmonella, Kini Dapat Dijual Kembali

- 3 Mei 2022, 18:30 WIB
BPOM mengumumkan produk cokelat merek Kinder di Indonesia sudah dapat beredar kembali
BPOM mengumumkan produk cokelat merek Kinder di Indonesia sudah dapat beredar kembali /www.kinder.com

KABAR WONOSOBO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa produk cokelat merek Kinder yang sudah terdaftar di BPOM dapat beredar kembali.

Kini, masyarakat di Indonesia dapat menikmati kembali cokelat merek Kinder yang tersedia di minimarket.

Sebelumnya, BPOM menarik semua produk cokelat merek Kinder di Indonesia, menyusul adanya informasi merek tersebut di Inggris dan beberapa negara Uni Eropa ditarik lantaran mengandung bakteri Salmonella.

Baca Juga: Awas! Kinder Joy Diduga Mengandung Bakteri Salmonella, Peredarannya Dihentikan Sementara oleh BPOM RI 

Kekhawatiran tersebut kemudian dijawab BPOM melalui uji sampling secara acak terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. 

“Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut NEGATIF cemaran Salmonella” dikutip dari laman resmi BPOM, pada Kamis 28 April 2022.

Informasi lain juga ditambahkan BPOM bahwa International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) pada 10 April 2022 merilis produk cokelat merek Kinder asal Belgia yang ditarik kembali tersebar di 77 (tujuh puluh tujuh) negara.

 Baca Juga: BPOM Tarik Peredaran Kinder Joy di Indonesia, Diduga Terkontaminasi Salmonella

Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut, tidak terdaftar di BPOM Indonesia.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x