Cara Daftar BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU 2022, Bira Lewat Web Kemnaker

- 18 Mei 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - calon penerima BLT Bantuan Subsidi Gaji 2022 alias BSU bisa mendapaftar melalui web resmi Kemnaker yang bisa diakses melalui ponsel alias hape.
Ilustrasi - calon penerima BLT Bantuan Subsidi Gaji 2022 alias BSU bisa mendapaftar melalui web resmi Kemnaker yang bisa diakses melalui ponsel alias hape. /EmAji/Pixabay

KABAR WONOSOBO― Bantuan Subsidi Gaji (BSU) 2022 dikabarkan akan segera cair.

Program BSU Bantuan Subsidi Gaji merupakan salah satu implementasi pemulihan ekonomi usai pandemi Covid 19 melumpuhkan sejumlah sektor.

Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) RI secara berkala melakukan update informasi terkait berita terkini, persyaratan, dan cara daftar BSU 2022.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2022: Besaran Nominal BLT dan Cara Pengecekan

Pendaftaran BLT Bantuan Subsidi Gaji alias BSU tahun 2022 ini dapat  diakses melalui laman resmi kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Tahapan pendaftaran, dan cek status pencairan dana BSU pun dapat dilakukan melalui ponsel atau hape.

Penyaluran dana BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU sendiri tidak ditujukan untuk semua karyawan, buruh, maupun pekerja.

Baca Juga: BSU Subsidi Upah Mei 2022: Penerima Bisa Cek BLT Gaji Via SMS BPJS Ketenagakerjaan, Cek Caranya!

Penerima BSU Bantuan Subsidi Gaji harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, calon penerima yang telah menyelesaikan proses pendaftaran harus melewati web resmi Kemnaker.

Akses web resmi Kemnaker sendiri juga dapat dilakukan menggunakan hape atau ponsel.

Proses ini cukup memakan waktu mengingat data yang dikirimkan akan diseleksi oleh Kemnaker dan disinkronkan dengan data penerima BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: BSU 2022 Hanya Cair untuk Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan, Segera Cek Statusnya Sekarang Juga

Berikut persayaratan penerima BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU 2022:

  1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pegawai, karyawan, pekerja,atau buruh yang terdaftar dalam dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
  3. Memiliki upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta
  4. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimumrata-rata (UMR) lebih besar dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  5. Wilayah kerja berada di PPKM level 3 dan level 4
  6. Pekerja diutamakan berasal dari sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember Link bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara daftar BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU 2022 melalui web resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id:

  1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id.
  2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
  3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda. Login ke dalam akun Anda.
  4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Sistem akan menampilkan notikfikasi lolos atau tidak

Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapatkan BSU Gaji untuk Tenaga Pendidik Non PNS dan Guru Honorer

Dana BLT Bantuan Subsidi Gaji BSU awalnya disalurkan kepada pekerja sejak 2020 lalu, dengan jumlah mencapai Rp 2,4 juta tiap orang.

 Jumlah ini kemudian mengalami penurunan di tahun 2021, yakni menjadi Rp 1 juta setiap orang.

Di tahun 2022, besaran subsidi upah yang akan disalurkan oleh Kemnaker kepada pekerja ialah sebesar Rp 500 ribu.

Dana akan diberikan ke rekening pekerja dua bulan sekaligus, yakni Rp 1 juta.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah