Sedang Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan Kejaksaan

- 18 Mei 2022, 18:07 WIB
Tengah hamil Dea OnlyFans berharap tidak ditahan kejaksaan karena kondisinya itu.
Tengah hamil Dea OnlyFans berharap tidak ditahan kejaksaan karena kondisinya itu. /Instagram./@gresaidss

Kuasa hukum Dea OnlyFans bernama Abdillah, mengungkapkan kondisi kehamilan Dea saat ini yang harus menjadi pertimbangan pihak kejaksaan agar tidak menahannya.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan dan lain-lain," kata Abdillah kuasa hukum Dea, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari Antara, 17 Mei 2022.

Baca Juga: ISIS Masih Jadi Ancaman Nyata Bagi Kedaulatan Republik Indonesia

Sebagai kuasa hukum Dea, Abdillah mengungkapkan bahwa tim kepolisian akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut kepada pihak kejaksaan dalam waktu dekat.

Abdillah pun menjelaskan tentang kondisi kliennya saat ini yang tengah hamil dengan usia kandungan 23 minggu, meski demikian Dea harus tetap wajib lapor ke Polda Metro Jaya.

"Kalau kondisi mungkin sementara mual mual efek dari kehamilannya ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama," ucap Abdillah.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Resmi Umumkan Masyarakat Boleh Melepaskan Masker Saat Beraktivitas

Namun Abdillah tidak menjelaskan mengenai status Dea yang sudah menikah atau belum, terkait kehamilannya itu.

Sementara Dea OnlyFans mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini berjalan.

Namun dirinya sedih ketika memikirkan anak di kandungannya apabila proses hukumnya terlalu lama.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x