Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti kampus mengajar angkatan 4.
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi negeri (PTN).
- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 dari perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemdikbud Ristek.
- Minimal berada di semester empat pada tahun akademik 2022/2023.
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus mengajar angkatan 1,2, dan 3.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Program studi pada Universitas sudah terakreditasi.
***