Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Facebook Ditangkap Polisi

- 16 Juli 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /pixabay/

Setelah itu, lanjut putra, pelaku berpura-pura mengajak korban menuju restorannya dengan berboncengan menggunakan motor korban. Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban untuk fotokopi KTP menjadi dua rangkap.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Trabas Makanan Tahlilan Ternyata Mahasiswa Mabuk

"Pada saat korban sedang memfotokopi administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 480 KUHP dan Pasal 378 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama empat tahun.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x