Kuasa Hukum Brigadir J Bongkar Hasil Autopsi Ulang, Simak Penjelasannya

- 30 Juli 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi, hasil autopsi ulang Brigadir J diungkap kuasa hukum.
Ilustrasi, hasil autopsi ulang Brigadir J diungkap kuasa hukum. /kolase foto ANTARA, PMJ News, Pikiran Rakyat dan Tangkapan layar Facebook Jamila Hinkley/

KABAR WONOSOBO - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan hasil autopsi ulang pada korban.

Dalam penjelasannya, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang pada Brirgadir J yang cukup mengejutkan.

Sebelumnya, autopsi ulang dilakukan pada jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Sungai Bahar, Provinsi Jambi, Riau.

Baca Juga: Sinopsis Dear X Who Doesn’t Love Me, Drama Korea Terbaru Doyoung NCT

Pelaksanaan autopsi ulang tersebut dilaksanakan pada 27 Juli 2022 lalu, yang dilakukan tim independen, disaksikan Komnas HAM, dan juga Kompolnas.

Namun, hasil dari autopsi ulang ini ternyata mengejutkan, bahkan bisa dikatakan mengerikan.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa ketika perut Brigadir J dibuka ditemukan otak di dalamnya.

Baca Juga: Link Nonton My Roommate is A Gumiho, Dibintangi Hyeri Girl's Day dan Jang Ki Yong

Bagian organ otak tersebut diduga telah dipindahkan dari kepala ke bagian perut Brigadir J.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube Hendro Firlesso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x