Pengacara Mundur, Bharada E Mengaku Disuruh Melakukan Pembunuhan Terhadap Brigadir J oleh…

- 8 Agustus 2022, 10:47 WIB
Bharada E saat ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E saat ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J. /Antara/M.Risyal Hidayat

KABAR WONOSOBO - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah statusnya naik menjadi tersangka, Bharada E akhirnya mengungkapkan nama-nama pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Meskipun demikian, pengacara baru Bharada E, M Burhanuddin mengaku bahwa pihaknya tidak bisa mempublikasikan nama-nama yang terseret kasus kematian Brigadir J kepada khalayak.

Baca Juga: UPDATE! Bharada E Bongkar Nama-Nama Orang yang Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J, Namun...

"Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis," terang Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut yang dilakukan pihak kepolisian.

"Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan," imbuh Burhanuddin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Bharada E Akui Skenario Rekayasa Terkait Kasus Brigadir J

M Burhanuddin sendiri ditetapkan sebagai pengacara baru Bharada E setelah  pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur dari jabatannya untuk membela Bharada E.

Andreas memilih untuk tak lagi melanjutkan tugas membela kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Andreas mewakili timnya telah memastikan pengunduran dirinya dari kasus ini kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Dikabarkan Ditangkap dan Ditahan Kasus Brigadir J

Namun dirinya dan tim belum bisa mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai pembela Bharada E.

“Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata Andreas Nahot Silitonga, Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Menariknya, tak lama setelah itu, Bharada E diketahui telah membongkar bahwa dirinya diperintah untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk oleh Mabes Polri, Deolipa Yumara.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah