Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diungkap Polisi, Kabareskrim Polri: Untuk Menjaga Perasaan Semua Pihak

- 11 Agustus 2022, 22:17 WIB
Motif pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo tidak diungkap ke umum
Motif pembunuhan Brigadir J yang direncanakan oleh Irjen Ferdy Sambo tidak diungkap ke umum /Pikiran Rakyat

KABAR WONOSOBO - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat semakin jelas terkuak.

Satu persatu tersangka pembunuhan Brigadir J mulai ditahan dan dimintai keterangan.

Terhitung telah ada empat orang yang ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM dan Irjen FS alias Ferdy Sambo.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Marah dan Emosi pada Brigadir J, Tuding Joshua Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

Belakangan diketahui bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menjadi eksekutor penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Irjen FS alias Ferdy Sambo sementara diduga menjadi otak dari pembunuhan tersebut.

Namun hal yang paling membuat warganet penasaran adalah apa motif yang membuat Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.

 Baca Juga: Bharada E Tulis Surat Belasungkawa ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum: Hatinya Merasa Plong

Hingga saat ini penyidik pun masih belum mengantongi motif yang membuat mantan Kadiv Propam itu tega habisi nyawa ajudannya secara keji.

Namun Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan tidak akan membagikan motif pembunuhan tersebut kepada media meskipun motifnya telah terungkap.

Informasi tersebut hanya akan jadi konsumsi penyidik dan pihak tertentu, tidak diperuntukkan kepada khalayak umum.

 Baca Juga: KEJAM! Berikut Peran Para Tersangka dalam Penembakan Brigadir J

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022. Dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.com.

Agus berharap bahwa saat persidangan nantinya motif utama dari Ferdy Sambo akan segera terungkap.

Agus juga menambahkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J masih mungkin untuk bertambah karena penyidikan masih berlangsung.

 Baca Juga: Siapa Brigadir RR? Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Selain Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo

Sebagai informasi, empat tersangka yang telah ditahan adalah Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), dan Kuat Maruf (KM).

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 20 tahun atau seumur hidup, dan maksimal hukuman mati.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x