Daftar Mobil yang Disebut Akan Dilarang Menggunakan Pertalite Setelah Kenaikan Harga BBM

- 7 September 2022, 09:10 WIB
Viral Sedan BMW Z4 Seharga Rp1,5 M Diduga Isi Pertalite di SPBU
Viral Sedan BMW Z4 Seharga Rp1,5 M Diduga Isi Pertalite di SPBU /Tangkap layar Instagram/@crushmedia.id/

Ketujuh mobil tersebut adalah Toyota Avanza, Toyota Kijang Innova, Toyota Rush,  Mitsubishi Xpander, Suzuki Carry, Daihatsu Gran Max pick up, dan Mitsubishi L300.

Sedangkan Honda Brio, Daihatsu Sigra dan Toyota Calya  yang merupakan produk Low Cost Green Car (LCGC) yang menggunakan mesin maksimal 1.200 cc, kemungkinan boleh diisi Pertalite.

Baca Juga: Harga BBM Naik 3 September 2022, Intip Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Terbaru

Larangan mobil diisi Pertalite ini, nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang merupakan revisi dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Namun belum diketahui, apakah revisi Perpres tersebut sudah diserahkan Kementerian BUMN kepada Presiden atau belum.

Hingga kini kriteria mobil yang boleh dan tidak boleh diisi Pertalite masih ditunggu masyarakat secara umum, meski pendaftaran melalui My Pertamina sudah dilakukan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Harga BBM Naik Mulai 3 September 2022 Pukul 14.30 WIB

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabar Wonosobo dari Saba Cirebon, berikut  daftar mobil baru di atas 1.400 cc yang diwacanakan DILARANG menggunakan Pertalite .

Toyota: Avanza ( kecuali varian mesin 1.300 cc) , Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova, Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner, Land Cruiser, Yaris,

Daihatsu :  Xenia, Terios, Luxio, Gran Max pikap dan minibus

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Saba Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x