Sudah 6 Orang Jadi Tersangka dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolri: Masih Bisa Bertambah!

- 7 Oktober 2022, 21:35 WIB
Kapolri telah resmi menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.
Kapolri telah resmi menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. /tangkap layar Instagram @mabespolrinews

Selain enam tersangka tersebut, kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 48 saksi lain terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Saksi yang berjumlah 48 orang tersebut terdiri dari 26 personel Polri, tiga penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi TKP, dan lima saksi lainnya.

Baca Juga: Susul ARMY, Carats Indonesia Galang Dana untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," terang Kapolri.

Diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 setelah pertandingan Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya yang dimenangkan oleh Bajul Ijo tersebut, terjadi kerusuhan yang muncul karena tidak kondusifnya keadaan di Stadion Kanjuruhan Malang.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x