Di antaranya adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darman.
Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit juga membeberkan sejumlah alasan yang membuat ketiga personilnya itu bersalah.
"WS (Wahyu Setyo) mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Tetapi, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ujarnya.
"Kasat Samapta Polres Malang BS memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," ucapnya, melanjutkan penjelasan.
Sedangkan Kapolri menyebutkan bahwa salah satu personelnya yang merupakan anggota Brimob pun turut memberi perintah untuk menembakkan gas air mata.
Baca Juga: Hampir Rp 450 Juta, Ini Dana yang Terkumpul dari BTS ARMY Indonesia untuk Korban Kanjuruhan
"Saudara H, anggota Brimob Polda Jatim. Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," katanya.
Meski demikian, pengungkapan keenam tersangka tersebut justru dikritik oleh salah satu musisi Indonesia yaitu Iwan Fals.
Dalam akun Twitter miliknya @iwanfals menilai bahwa yang seharusnya disalahkan atas tragedi Kanjuruhan itu adalah petinggi-petinggi institusi.