DICIDUK! Kapolda Jawa Timur Diduga Terlibat Jaringan Pengedaran Narkoba, Padahal Baru 2 Hari DIlantik

- 14 Oktober 2022, 23:37 WIB
Ini Dia Peran Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Ini Dia Peran Irjen Pol Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba /Flores Terkini/polri.go.id

Baca Juga: 2 Pemuda Jawa Timur Tersangka Pembobolan Dana Bansos Amerika Serikat, Curi 60 Juta USD lewat Website Palsu

Hasil pemeriksaan paminal tersebut adalah sebagai berikut::

1. Bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukittinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar (persesuaian ket Akbp Dody PN dan bukti chat WA dengan Kapolda)

2. Penyisihan BB dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 Kg Tawas.

3. IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan Akbp Dody PN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdr Linda (bukti chat WA dari Hp Sdri Linda)

4. Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan Sdri Linda terbatas.

5. Bahwa ada penjualan Sabu oleh Akbp Dody Prawiranegara kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief

6. Bahwa ada penerimaan uang dari Sdr. Linda Pujiastuti kepada Akbp Dody PN melalui Sdr Arief, dimana keterangan Akbp Dody PN sebesar SGD 241.000 atau 300 juta rupiah telah diserahkan pada IJP Teddy Minahasa

7. Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Sdri. Linda maka dijual kepada KP Kasranto.

8. Dalam penyidikan di PMJ ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya antara lain Akbp Dodi PN sekitar +- 2 kg (kurang).***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: IPW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x